Kitab Fathul Izar tentang Cara Jima yang Paling Baik


Pengarang kitab Fathul Izar adalah KH Abdullah Fauzi, Pasuruan. Fathul Izar terdapat bab tentang jima (hubungan intim) yang paling baik secara Islami saat malam pertama bagi pengantin baru maupun bagi pasangan yang sudah lama menikah.

Menurut pendapat Imam as-Suyuthi dalam kitab Al-Rahmah, bahwa hubungan seks tidak baik dilakukan kecuali apabila seseorang telah bangkit syahwatnya. Selain itu juga jika keberadaan sperma laki-laki telah siap difungsikan.

Maka jika sudah demikian, hendaknya sperma segera dikeluarkan (diejakulasikan) layaknya mengeluarkan semua kotoran atau air besar yang dapat menyebabkan sakit perut. Karena menahan sperma saat birahi sedang memuncak dapat menyebabkan bahaya yang besar.

Adapun efek samping terlalu sering melakukan hubungan intim ialah dapat mempercepat kepikunan, melemahkan tenaga dan menyebabkan tumbuhnya uban.

Jima atau hubungan intim yang paling baik adalah hubungan seks yang diiringi dengan sifat agresif, kerelaan hati dan masih menyisakan syahwat.

Sedangkan jima yang jelek adalah hubungan seks yang diiringi dengan badan gemetar, gelisah, anggota badan terasa mati, pingsan, dan istri merasa kecewa terhadap suami walaupun ia mencintainya.

Tata Cara Jima
  1. Proses jima atau hubungan seks diawali istri dalam posisi tidur terlentang, sedangkan suami berada di atasnya. Posisi ini merupakan cara yang paling baik dalam hubungan intim.
  2. Selanjutnya suami melakukan cumbuan ringan (foreplay) berupa mendekap, mencium, dan lain sebagainya. Hingga saat sang istri bangkit birahinya, masukanlah dzakar (penis) suami dan menggesek-gesekkannya pada liang vagina.
  3. Ketika suami mengalami klimaks (ejakulasi), janganlah terburu mencabut dzakarnya, melainkan menahannya beberapa saat disertai mendekap istri dengan mesra.
  4. Setelah kondisi tubuh suami sudah tenang, maka cabutlah dzakar dari vagina istri dengan mendoyongkan tubuhnya ke samping kanan. Menurut para ulama, demikian itu upaya untuk memiliki anak laki-laki.
  5. Selesai bersenggama hendaknya keduanya mengelap alat kelamin masing-masing dengan dua buah kain (bisa juga tisu), satu untuk suami dan yang lain untuk istri. Jangan sampai keduanya menggunakan satu kain karena hal itu dapat memicu pertengkaran.

Demikian tata cara hubungan seks atau jima paling baik bagi pasangan suami istri menurut kitab Fathul Izar. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam. 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel