Syukuran Haji


Setelah melaksanakan haji dan pulang ke rumahnya, Jama’ah haji biasanya mengadakan tasyakuran yang disebt walimatul naqi’ah yaitu walimah yang diadakan untuk selamatan orang yang datang dari berpergian (walimah haji), bahkan seorang yang telah melaksanaknan haji disunnahkan mengadakan tasyakuran dengan menyembelih sapi atau unta.

Hal ini sebenarnay bukanlah semata-mata tradisi belaka tetapi juga mengandung unsur ibadah yang jelas ada rujukan dalilnya sebagaimana ditrangkan dalam al-fiqh al-wadhih min al-kitab wa al-sunnah

يستحب للحاج بعد رجوعه الى بلده ان ينحر جملا او بقرة او يذبح شاة للفقراء والمساكين والجيران والاخوان تقربا الى الله عز وجل كما فعل النبي صلى الله عليه وسلم


Disunnahkan bagi orang yang baru pulang dari haji untuk menyembelih seekor onta, sapi atau kambing (untuk diberikan) kepada fakir, miskin, tetangga, saudara. (hal ini dilakukan) sebagai bentuk pedekatan diri kepada Allah Azza wa Jalla, sebagaimana yang telah diamalkan oleh Nabi saw.

Dalil ini berdasar pada hadits Rasulullah saw:

عن جابر بن عبد الله رضى الله عنهما أن النبي صلى الله عليه وسلم  لما قدم المدينة نحر جزورا اوبقرة


Dari Jabir bin Abdullah ra. bahwa ketika Rasulullah saw datang ke Madinah (usai melaksanakan ibadah haji), beliau menyembelih kambing atau sapi.

Demikianlah adanya hadits dan anjuran tentang walimatus safar yang menandai rasa syukur atas segala karunia Allah swt yang diberikan kepada seseorang yang telah berhasil melaksanakan ibadah haji ataupun telah mampu melunasi baiaya ONH haji. Karena itu disebagain daerah walimatus safar dilakukan sebelum pemberangkatan.

Belum ada Komentar untuk "Syukuran Haji"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel