Himbauan Bagi Seluruh Pegawai Bimas Islam dan Penyuluh Agama Islam (PNS dan Non PNS) Ditulis Rusman 45 Jumat, 20 Maret 2020 Tulis Komentar Baca Juga:Kemenag Terbitkan Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Kurban Aman CovidSosialisasi Surat Edaran Perpanjangan Ketujuh Penyesuaian ASN dalam Mencegah Penyebaran Covid 19 Bagikan Artikel ini Artikel TerkaitSosialisasi Surat Edaran Perpanjangan Ketujuh Penyesuaian ASN dalam Mencegah Penyebaran Covid 19KUA Timur Adakan Rapat MLP Moderasi BeragamaKUA Kec. Tanete Riattang Timur Melakukan Sosialisasi Pembukaan Tempat Ibadah Pada Masa Pandemi Covid 19Panduan Penyelenggaraan Kegiatan di Rumah Ibadah Agar Aman dari Covid-19Himbauan Kementerian Agama Terkait Penanganan Covid 19Himbauan Bagi Seluruh Pegawai Bimas Islam dan Penyuluh Agama Islam (PNS dan Non PNS)Kemenag Terbitkan Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Kurban Aman CovidFormat Formulir Pencatatan Pernikahan (Model N) Terbaru yang Sesuai Perdirjen 473 Tahun 2020
Belum ada Komentar untuk "Himbauan Bagi Seluruh Pegawai Bimas Islam dan Penyuluh Agama Islam (PNS dan Non PNS)"
Posting Komentar