Al-Qur’an Melarang Kita Mencaci Agama Lain


Al-Qur’an adalah cerminan akhlak Rasulullah. Salah satu di antara akhlak yang diajarkan Al-Qur’an dan diterapkan oleh Rasulullah adalah mengucapkan kata-kata yang baik dalam berhubungan sosial. Termasuk menghindari mencela agama lain ketika berdakwah. Tentu ini menjadi sebuah peringatan bagi kita semua khususnya dengan banyaknya dai-dai muda yang terkadang secara sengaja maupun tidak sengaja menjelekkan agama lain dalam ceramahnya.

وَلَا تَسُبُّوا الَّذِيْنَ يَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللهِ فَيَسُبُّوا اللهَ عَدْوًاۢ بِغَيْرِ عِلْمٍۗ كَذٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ اُمَّةٍ عَمَلَهُمْۖ ثُمَّ اِلٰى رَبِّهِمْ مَّرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ


Dan janganlah kamu memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa dasar pengetahuan. Demikianlah, Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan tempat kembali mereka, lalu Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan” (QS Al-An'am: 108).

Dalam ayat ini, Al-Qur’an mengajak umat Islam menunjuk akhlak terpuji. Di antara seruan Al-Qur’an adalah meninggalkan mencaci agama lain.

Dr. Muhammad ath-Thanthawi menafsirkan, "Wahai orang beriman, janganlah kalian mencaci sesembahan orang-orang yang menyekutukan Allah, karena tentunya mereka akan mencaci agama kalian yang benar sebab ketidaktahuan mereka atas agama kalian".

Az-Zamakhsyari dalam tafsir al-Kasyaf mencatat, "Alasan mengapa dilarang mencaci agama lain adalah karena perbuatan tersebut menyebabkan kerugian bagi umat Islam sendiri di mana mereka akan membalas dengan mencaci agam Islam."

Al-Qasimi dalam tafsirnya mencatat, "Selama ditakutkan non-Muslim akan mencaci Allah, Rasul Allah, dan Al-Qur’an maka tidak diperbolehkan bagi umat Islam untuk mencaci sesembahan non-Muslim beserta agama mereka."

As-Suyuthi dalam al-Asybah wan Nadhair menyatakan, "Amar ma'ruf nahi munkar dapat gugur ketika perbuatan tersebut justru mengakibatkan marabahaya yang lebih besar."

Tentunya, di era modern mencaci agama lain justru menyebabkan citra yang buruk bagi umat Islam. Karena itu, meskipun cacian atas agama lain tersebut sesuai dengan kenyataan sekalipun tetaplah tidak diperbolehkan. Karena hal itu, justru berdampak buruk pada citra agama Islam.

Al-Qurthubi dalam tafsirnya mencatat, "Hukum larangan mencaci agama lain adalah hukum pasti dan tidak bisa diubah dengan alasan apapun, selama dikhawatirkan kaum non-Muslim mencaci agama Islam maka selama itulah umat Islam tidak diperbolehkan mencaci agama lain baik itu mencaci salib mereka ataupun mencaci gereja mereka, serta umat Islam tidak boleh melakukan hal-hal yang menjurus terhadap penghinaan terhadap agama Islam karena hal tersebut terhitung melakukan hal yang berpotensi buruk".

Larangan mencaci agama lain dalam ayat ini ditutup dengan rangkaian

"Demikianlah, Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan tempat kembali mereka, lalu Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan" (QS Al-An'am: 108).

Sebagai sebuah peringatan agar umat Islam memasrahkan urusan non-Muslim kepada Allah. Karena hanya Allah lah yang berhak memberikan hidayah kepada makhluknya. Sedangkan, dakwah para Dai hanyalah sebagai lantaran dalam masuknya hidayah ke dalam hati umat.

وَلَا تُجَادِلُوْٓا اَهْلَ الْكِتٰبِ اِلَّا بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۖ اِلَّا الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا مِنْهُمْ وَقُوْلُوْٓا اٰمَنَّا بِالَّذِيْٓ اُنْزِلَ اِلَيْنَا وَاُنْزِلَ اِلَيْكُمْ وَاِلٰهُنَا وَاِلٰهُكُمْ وَاحِدٌ وَّنَحْنُ لَهٗ مُسْلِمُوْنَ


“Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang baik, kecuali dengan orang-orang yang zalim di antara mereka, dan katakanlah, ”Kami telah beriman kepada (kitab-kitab) yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepadamu; Tuhan kami dan Tuhan kamu satu; dan hanya kepada-Nya kami berserah diri” (QS Al-Ankabut: 46).

Ayat ini menjadi sebuah peringatan bahwa dalam berdebat dengan pengikut agama samawi lainnya (Nashrani dan Yahudi), Al-Qur’an pun tetap mengajarkan agar umat Islam memakai kata-kata yang baik dan terpuji. Bahkan dalam akhir ayat ini, Al-Qur’an mengajak umat Islam untuk beriman dengan kitab suci yang diturunkan Allah kepada leluhur mereka terdahulu serta meyakini tuhan umat Islam dan tuhan agama samawi lainnya adalah tuhan yang satu.

اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ  


Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan nasihat yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk” (QS An-Nahl: 125).

Dalam ayat ini, Al-Qur’an mengajarkan dakwah harus memakai untaian kata yang santun dan nasihat yang bijaksana. Seandainya dibutuhkan memakai diskusi pun tetap harus menerapkan rangkaian kata yang santun dan tidak menyinggung hati mereka. Karena pada dasarnya, para dai mengajak kepada sesuatu yang benar yang tentunya harus memakai cara yang santun dan benar sesuai akhlak Al-Qur’an. Rasulullah pun jauh hari telah berwasiat bahwa ia diutus sebagai penyempurna akhlak umatnya

قال رسول الله إنما بعثت لأتمم صالح الأخلاق


Rasulullah bersabda "Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan baiknya akhlak" (HR. Ahmad).

Muhammad Tholhah al Fayyadl, mahasiswa jurusan Ushuluddin Universitas al-Azhar Mesir; penerima beasiswa NU pada tahun 2018.

Belum ada Komentar untuk "Al-Qur’an Melarang Kita Mencaci Agama Lain"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel