Jumlah Minimal dalam Memperbanyak Bacaan Shalawat


Adalah Allahu yarham ibu Nyai Hj. Shofiyah Umar, sesepuh Pondok Pesantren Al-Muayyad Mangkuyudan Surakarta, dikenal sebagai orang yang ahli membaca shalawat.

Satu hari beliau terlihat murung, seperti ada yang menyuntuki pikirannya. Seorang santri yang dekat dengannya sempat menanyakan ada apa gerangan yang menjadikan beliau tampak murung di pagi hari.

Dengan suara pelan dan raut wajah yang murung beliau menjawab, “Aku malu. Sudah jam setengah delapan pagi tapi aku baru membaca shalawat delapan ribu lima ratus kali. Aku malu sama Rasulullah."

Demikianlah Nyai Shofiyah Umar. Setiap harinya tak kurang dari lima belas ribu kali beliau bershalawat kepada Baginda Rasulullah Muhammad shallallâhu ‘alaihi wa salam. Hingga bila dirasa hari telah siang namun juga dirasa shalawat yang dibaca belum seberapa maka beliau akan gundah, merasa malu terhadap Rasulullah.

Nyai Shofiyah Umar bukanlah satu-satunya orang yang memperbanyak bacaan shalawat. Ada banyak orang saleh di masa lalu yang berwirid dengan membaca puluhan ribu shalawat kepada Rasulullah.

Di dalam kitab Afdlalus Shalawât ‘alâ Sayyidis Sâdât Syekh Yusuf bin Ismail An-Nabhani menuturkan beberapa amalan yang dilakukan oleh para ulama jaman dahulu dalam bershalawat. Syekh Nuruddin As-Syuni berwirid dengan membaca shalawat sebanyak 10.000 kali setiap harinya.

Sementara Syekh Ahmad Az-Zawawi membaca 40.000 shalawat setiap harinya. Kepada Syekh Nabhani beliau pernah mengatakan, “thariqah kami adalah memperbanyak membaca shalawat sampai Rasulullah duduk bersama kami dalam keadaan terjaga dan kami mendampingi beliau sebagaimana para sahabat beliau. Kepada beliau kami menanyakan perihal urusan agama dan perihal berbagai hadits yang dianggap lemah oleh para ahli hadits, dan kami mengamalkan apa yang disampaikan Rasulullah perihal hadits-hadits dlaif tersebut. Bila itu semua tak terjadi pada kami maka itu berarti kami bukan orang yang memperbanyak bacaan shalawat kepada Bagianda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam (Yusuf bin Ismail An-Nabhani, Afdlalus Shalawat ‘ala Sayyidis Sadat, Jakarta, Darul Kutub Islamiyah, 2004, hal. 34).

Apa yang mereka lakukan ini bukan tanpa dasar. Ada banyak sabda Rasulullah yang menganjurkan umatnya untuk memperbanyak membaca shalawat kepada beliau. Sebagian sabda beliau bahkan tak hanya memberikan perintah, tapi juga menuturkan keutamaannya.

An-Nabhani adalah salah satu ulama yang banyak berbicara tentang hadits-hadits shalawat. Di dalam kitabnya itu ia menuturkan beberapa sabda Rasulullah tentang shalawat di antaranya sebagai berikut:

أكثروا من الصلاة علي فأن أول ما تسألون في القبر عني


Artinya: “Perbanyaklah membaca shalawat kepadaku. Sesungguhnya yang pertama kali ditanyakan kepada kalian di kubur adalah tentang aku.

الصلاة علي نور يوم القيامة عند ظلمة الصراط فأكثروا من الصلاة علي


Artinya: “Bershalawat kepadaku adalah cahaya di hari kiamat di saat gelapnya shirat. Maka perbanyaklah membaca shalawat kepadaku.”

من عسرت عليه حاجته فليكثر من الصلاة علي فانها تكشف الهموم والغموم والكروب وتكثر الأرزاق وتقضي الحوائج


Artinya: “Barang siapa yang susah memenuhi hajatnya maka perbanyaklah membaca shalawat kepadaku. Karena sesungguhnya shalawat dapat menyingkap keresahan, kegundahan, dan kesempitan serta dapat memperbanyak rezeki dan menunaikan kebutuhan-kebutuhan.”

ان أنجاكم يوم القيامة من أهوالها أكثركم علي صلاة في دار الدنيا


Artinya: “Orang yang paling selamat di antara kalian dari kedahsyatan hari kiamat adalah yang paling banyak membaca shalawat kepadaku di antara kalian.”

Masih ada banyak sabda Rasulullah yang menganjurkan umatnya untuk memperbanyak bacaan shalawat kepada beliau. Banyak pula ulama yang membahas perihal ini di dalam kitab-kitab karya mereka.

Pertanyaannya kemudian adalah berapa jumlah minimal seseorang dapat dikatakan telah memperbanyak bershalawat kepada nabi?

Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini. Imam Sya’rani di dalam kitabnya Kasyful Ghummah menuturkan bahwa sebagian ulama berpendapat bilangan minimal dalam memperbanyak shalawat kepada Nabi adalah 700 kali di tiap siang hari dan 700 kali di tiap malam hari. Sedangkan ulama lainnya mengatakan minimal 350 kali di waktu siang dan 350 kali di waktu malam.

Sementara Syekh Abu Thalib Al-Makki di dalam kitab Qûtul Qulûb menyebutkan bahwa jumlah minimal dalam memperbanyak membaca shalawat adalah 300 kali di siang dan malam hari. Beliau mengatakan:

 وليكثر من الصلاة على النبي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ في يوم الجمعة وليلتها وأقل ذلك أن يصلّي عليه صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثلاثمائة مرة 


Artinya: “Dan hendaknya memperbanyak bershalawat kepada Nabi di hari dan malam Jumat. Jumlah minimal dalam memperbanyak membaca shalawat adalah tiga ratus kali.” (Abu Thalib Al-Makki, Qûtul Qulûb, Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah, 2016, jil. I, hal. 121)

Siapa pun yang hendak melanggengkan memperbanyak bacaan shalawat dapat mengambil salah satu dari berbagai pendapat di atas. Berapa pun jumlah yang kita pilih, sebanyak apa pun shalawat yang kita wiridkan, tentunya semua itu sebagai satu jalan untuk menuju keridhaan Allah di samping juga sebagai tanda cinta kepada baginda Rasulullah Muhammad shallallâhu ‘alaihi wa sallam. Wallahu a’lam.

Belum ada Komentar untuk "Jumlah Minimal dalam Memperbanyak Bacaan Shalawat"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel