Adab Amar Makruf dan Nahi Mungkar yang Sering Diabaikan Orang


Amar makruf dan nahi mungkar adalah perintah mulia yang harus dijalani. Pelaksanaannya dimaksudkan untuk menjamin kemaslahatan dunia dan akhirat. Hukum amar makruf dan nahi mungkar fardhu kifayah pada asalnya. Pelaksanaannya memiliki aturan. Misalnya, orang yang melakukan amar makruf dan nahi mungkar disyaratkan untuk memahami hukum tindakan yang diamarmakrufkan dan dinahimungkarkan.

Orang awam tidak boleh melakukan amar makruf dan nahi munkar pada soal yang tidak diketahui hukumnya. Sedangkan persoalan yang diketahui hukumnya oleh mereka membolehkan mereka melaksanakan amar makruf dan nahi mungkar,” (Lihat Syekh M Ibrahim Al-Baijuri, Tuhfatul Murid ala Jauharatut Tauhid, [Indonesia, Daru Ihyail Kutubil Arabiyyah: tanpa catatan tahun], halaman 120).

Sayyid Abdullah bin Alwi Al-Haddad mengingatkan mereka yang telah memenuhi syarat untuk memperhatikan adab amar makruf dan nahi mungkar. Ia menyarankan mereka yang melakukan amar makruf dan nahi mungkar untuk memperhatikan rambu-rambu dan psikologi dakwah dengan menghindari pendekatan yang kasar dan kekerasan.

ومن أهم الآداب وآكدها على من أمر بمعروف أو نهي عن منكر مجانبة الكبر والتعنيف والتعيير والشماتة بأهل المعاصي فإن ذلك قد يبطل الثواب ويوجب العقاب وربما يكون داعيا إلى رد الحق وعدم قبوله والاستجابة فليحذر كل الحذر من ذلك


Artinya, “Adab yang terpenting dan terkuat perihal amar makruf dan nahi mungkar adalah menjauhi kesombongan, kekerasan, hinaan, dan cacian terhadap orang yang bermaksiat. Semua itu dapat membatalkan pahala dan mendatangkan siksa. Terkadang sikap-sikap itu mengundang orang lain untuk menolak kebenaran, serta tidak menerima, dan menjawabnya. Hendaklah (siapa yang melakukan amar makruf dan nahi mungkar) waspada atas semua itu,” (Sayyid Abdullah Ba‘alawi Al-Haddad, An-Nasha’ihud Diniyyah wal Washayal Imaniyyah, [Indonesia, Daru Ihyail Kutubil Arabiyyah: tanpa tahun], halaman 57).

Sayyid Al-Haddad mengatakan, penyampaian amar makruf dan nahi mungkar harus dengan pendekatan persuasif di samping dengan bahasa yang sopan. Sikap orang yang melakukan amar makruf dan nahi mungkar harus ramah. 

وليكن رفيقا شفيقا لينا رحيما متواضعا مخفوض الجناح والله الموفق والمعين وبه الثقة وعليه التكلان


Artinya, “Hendaklah (siapa yang melakukan amar makruf dan nahi mungkar) bersikap ramah, berbelas kasih, lembut, sayang, rendah hati, dan merunduk. Semoga Allah memberi taufik dan pertolongannya. Hanya kepada-Nya (kita) menaruh kepercayaan dan kepasrahan,” (Sayyid Al-Haddad, An-Nasha’ihud Diniyyah: 57).

Rambu-rambu, adab, dan psikologi dakwah yang dipesan Sayyid Abdullah bin Alwi Al-Haddad ini perlu diperhatikan dalam amar makruf dan nahi mungkar. Tujuannya tidak lain adalah menghindari munculnya kemungkaran baru yang lebih besar sebagaimana diingatkan oleh Al-Baijuri di samping kerugian pembatalan pahala orang yang melakukan amar makruf dan nahi mungkar itu sendiri.

وثانيها أن يأمن أن يؤدي إنكاره إلى منكر أكبر منه كان ينهى عن شرب الخمر فيؤدي نهيه عنه إلى قتل النفس أو نحوه


Artinya, “Kedua, praktik nahi mungkar aman dari lahirnya kemungkaran yang lebih besar karenanya. Misalnya, seseorang melakukan nahi mungkar atas praktik minum khamar, lalu nahi mungkar itu menyebabkan insiden pembunuhan atau insiden lainnya,” (Syekh Al-Baijuri, Tuhfatul Murid: 120).

Contoh, amar makruf dan nahi mungkar tanpa adab adalah menganiaya maling yang tertangkap, pelaku zina, judi, minuman keras atau narkoba, dan lain sebagainya.

Pesan Sayyid Abdullah bin Alwi Al-Haddad dan Syekh Ibrahim Al-Baijuri ini sejalan dengan amanat Surat Thaha ayat 44 dan Surat An-Najm ayat 32. Berikut ini kutipan Surat Thaha ayat 44:

فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى


Artinya, “Maka berbicaralah kamu berdua (Musa dan Harun) kepadanya (Fir‘aun) dengan kata-kata yang lembut. Mudah-mudahan ia ingat atau takut,” (Surat Thaha ayat 44).

Adapun berikut ini adalah kutipan Surat An-Najm ayat 32:

الَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إِلَّا اللَّمَمَ إِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِ هُوَ أَعْلَمُ بِكُمْ إِذْ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَإِذْ أَنْتُمْ أَجِنَّةٌ فِي بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ فَلَا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى


Artinya, “(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji selain dari kesalahan-kesalahan kecil. Sungguh Tuhanmu maha luas ampunan-Nya. Dia lebih mengetahui kamu ketika Dia menciptakanmu dari tanah dan ketika kamu menjadi janin dalam perut ibumu. Maka janganlah kamu menganggap dirimu suci. Dia paling mengetahui orang yang bertakwa.” (Surat An-Najm ayat 32).

Semoga mereka yang melakukan amar makruf dan nahi mungkar atau mereka yang melakukan tindakannya atas nama perintah agama yang mulia itu memperhatikan syarat dan adab yang dipesan oleh Sayyid Abdullah bin Alwi Al-Haddad dan Syekh Ibrahim Al-Baijuri. Wallahu A’lam.

Belum ada Komentar untuk "Adab Amar Makruf dan Nahi Mungkar yang Sering Diabaikan Orang"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel