Menghasut dan Berdusta saat Puasa


Selain menahan diri dari yang membatalkan puasa secara formal seperti makan, minum, atau berhubungan badan, orang yang sedang berpuasa juga semestinya bisa menjaga mulut dari tindakan tercela seperti dusta, menghasut, mengghibah. Larangan ini yang kerap diabaikan oleh banyak mereka yang berpuasa.

Larangan ini pun lebih berat dari sekadar menahan makan dan minum. Nafsu untuk berdusta dan menghasut sepertinya dilampiaskan tanpa sadar. Namun demikian semua sifat tercela itu tidak berarti dijauhi ketika sedang berpuasa. Di luar puasa itu ketentuan ini berlaku.

Lalu bagaimana dengan mereka yang berpuasa tetapi membiarkan mulutnya melakukan tindakan tercela. Syekh Said Muhammad Ba’asyin dalam Busyrol Karim mengatakan sebagai berikut.

ويتأكد له أي للصائم من حيث الصوم، وإن وجب لذاته ترك الكذب والغيبة وإن أبيحا لنحو إصلاح أو تظلم، فيسن تركهما. بخلاف الواجبين ككذب لإنقاذ مظلوم وذكر عيب خاطب توقفت النصيحة عليه وحفظ جوارحه من كل منهي عنه لخبر البخاري "من لم يدع قول الزور والعمل به فليس لله حاجة في أن يدع طعامه وشرابه". وخرج بزيادتي من حيث الصوم نحو النميمة والكذب والغيبة لذاتها فيجب تركها، فهي يجب تركها لذاتها، ويسن للصوم


Dusta dan ghibah semestinya dijauhi terutama oleh mereka yang sedang berpuasa meskipun menjauhi dua sifat tercela itu pada substansinya memang wajib. Sekalipun keduanya terpaksa dibolehkan untuk kepentingan mendamaikan pihak bertikai atau kepentingan bercerita terkait penganiayaan yang dilakukan seseorang, maka orang yang berpuasa sebaiknya menghindari dua jalan tadi.
Berbeda dengan dusta dan ghibah yang wajib ditempuh seperti dusta demi menyelamatkan orang yang teraniaya, menyebut ‘aib khatib yang nasihatnya lebih tepat diarahkan untuk dirinya juga, dan dianjurkan juga menjaga setiap anggota badan lainnya dari perbuatan yang dilarang agama berdasar pada hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, “Orang yang tidak menjauhi perkataan dusta dan mengamalkan dustanya, maka tidak ada hajat bagi Allah untuk menilai puasanya di mana ia bersusah payah seharian menjauhi makanan dan minuman”.

Namimah (menghasut), dusta, dan ghibah (membicarakan biasanya aib orang lain) di luar kaitannya “Dalam keadaan puasa”-tambahan saya, pada substansinya memang wajib dijauhi. Artinya semua sifat tercela itu wajib dijauhi bukan karena kita sedang berpuasa, tetapi memang semua itu sifat tercela yang wajib dijauhi kapanpun terlebih lagi ketika kita sedang berpuasa. Wallahu a’lam.

Belum ada Komentar untuk "Menghasut dan Berdusta saat Puasa"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel