Turunnya Lailatul Qadar di Negara yang Masih Siang
Rabu, 06 Mei 2020
Tulis Komentar
Salah satu keistimewaan Ramadhan yang tidak dimiliki bulan-bulan lainnya adalah turunnya lailatul qadar pada salah satu malam dari beberapa malam yang ada di dalamnya. Malam lailatul qadar merupakan malam yang sangat spesial dan dinanti-nantikan oleh segenap umat Islam, sebab melaksanakan ibadah pada malam ini lebih utama jika dibandingkan dengan seribu bulan. Hal ini seperti dijelaskan dalam firman Allah:
اِنَّا اَنْزَلْنَهُ فِى لَيْلَةِ الْقَدْرِ. وَمَا اَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ. لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ اَلْفِ شَهْر. تَنَزَّلُ الْمَلَئِكَةُ وَالرُّوْحُ فِيْهَا بِاِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ اَمْرٍ. سَلَامٌ هِىَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ
“Sesungguhnya aku telah menurunkan Al-Qur’an pada malam lailatul qadar, tahukah kamu, apa itu lailatul qadar? Lailatul qadar adalah malam yang lebih baik dari seribu bulan, pada malam itu turun para malaikat dan ruh (malaikat jibril) dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu penuh kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al-Qadar: 1-5)
Dalam beberapa hadits dijelaskan bahwa malam lailatul qadar ini kemungkinan besar terdapat pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan. Hal ini berdasarkan perintah Nabi:
تَحَرَّوْا ليلة القدر في العشر الأواخر من رمضان
“Bersungguh-sungguhlah (mencari) Lailatul Qadar pada sepuluh hari terakhir Ramadhan. ” (HR. Bukhari Muslim)
Dalam hadits lain dijelaskan lebih khusus lagi bahwa malam lailatul qadar kemungkinan terdapat pada malam-malam ganjil pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan:
تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِي الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِالْأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ
“Bersungguh-sungguhlah mencari malam lailatul qadar pada malam-malam ganjil dari sepuluh hari terakhir (bulan Ramadan)” (HR. Bukhari)
Ketika lailatul qadar sudah secara spesifik dijelaskan bahwa kemungkinan berada di sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan, terutama pada malam yang ganjil, lalu bagaimana menanggapi beberapa pertanyaan yang berkembang tentang waktu turunnya lailatul qadar. Ketika lailatul qadar turun di Indonesia, misalnya pada malam ke-23, lalu bagaimana dengan wilayah yang selisih waktunya jauh dengan Indonesia yang masih belum beranjak malam, seperti di Amerika? Apakah lailatul qadar di Amerika turun pada waktu yang sama persis dengan di Indonesia, meskipun di wilayah tersebut masih siang hari, atau justru turunnya lailatul qadar di dua negara tersebut turun pada waktu yang berbeda dengan menyesuaikan waktu malam pada masing-masing negara?
Dalam menjawab kemusykilan demikian, para ulama sebenarnya telah memikirkan kemusykilan tersebut dalam berbagai kitab turats, hingga akhirnya jawaban yang dipilih adalah bahwa lailatul qadar turun dengan menyesuaikan waktu malam pada masing-masing wilayah. Sehingga ketika lailatul qadar turun pada malam ke-23 di Indonesia, maka negara yang masih berada pada waktu siang tanggal 22 Ramadhan belum mendapatkan fadhilah keutamaan lailatul qadar, sampai ketika tiba di tempat mereka malam ke-23.
Ketentuan bahwa turunnya lailatul qadar disesuaikan dengan waktu malam pada masing-masing wilayah, didasarkan pada ketentuan waktu terkabulnya doa di hari Jumat pada saat duduknya khatib yang juga disesuaikan dengan pelaksanaan khutbah pada masing-masing tempat yang cenderung berbeda-beda. Sehingga waktu ijabah pada hari Jumat antara satu masjid dengan masjid yang lain sudah berbeda. Hal ini seperti yang dijelaskan dalam kitab Nihayah al-Muhtaj:
ـ (قوله إلى أنها ليلة الحادي والعشرين إلخ) ثم يحتمل أنها تكون عند كل قوم بحسب ليلهم ، فإذا كانت ليلة القدر عندنا نهارا لغيرنا تأخرت الإجابة والثواب إلى أن يدخل الليل عندهم ، ويحتمل لزومها لوقت واحد وإن كان نهارا بالنسبة لقوم وليلا بالنسبة لآخرين والظاهر الأول لينطبق عليه مسمى الليل عند كل منهما أخذا مما قيل في ساعة الإجابة في يوم الجمعة أنها تختلف باختلاف أوقات الخطب
“Lalu masih terdapat kemungkinan bahwa lailatul qadar didasarkan pada waktu malam di setiap kaum. Jika lailatul qadar pada waktu malam di wilayah kita, namun siang di tempat lain, maka waktu ijabah dan pahala lailatul qadar mundur bagi mereka sampai tiba waktu malam. Kemungkinan lain, waktu lailatul qadar hanya berlaku satu waktu saja, meskipun waktu tersebut saat siang jika dinisbatkan pada sebagian kaum dan malam jika dinisbatkan pada sebagian kaum yang lain. Pendapat yang dzahir (jelas) adalah kemungkinan yang pertama (didasarkan pada waktu malam di setiap tempat) supaya cocok dengan penamaan waktu malam pada setiap dua tempat (yang berbeda). Hal ini diambil dari ketentuan waktu ijabah pada hari Jumat yang berbeda sesuai dengan waktu khutbah” (Syekh Syamsuddin ar-Ramli, Nihayah al-Muhtaj, juz 10, hal. 40)
Walhasil, turunnya lailatul qadar menurut pandangan para ulama hanya terjadi pada saat malam hari, hal ini dikarenakan arti dari lailatul qadar sendiri adalah malam kemuliaan. Sehingga malam kemuliaan tidak mungkin jatuh di siang hari, karena siang dan malam adalah penamaan waktu yang berbeda. Maka dapat disimpulkan bahwa setiap wilayah memiliki lailatul qadarnya masing-masing yang turun pada waktu malam pada masing-masing wilayah, namun meski begitu, lailatul qadar tetap terjadi pada tanggal yang sama ketika dinisbatkan pada masing-masing tempat. Wallahu a’lam.
Belum ada Komentar untuk "Turunnya Lailatul Qadar di Negara yang Masih Siang"
Posting Komentar