Uzlah dan Khalwat, Tradisi Para Nabi dan Sufi Mengisolasi Diri


Akibat merebaknya wabah atau pandemi Covid-19, banyak negara di dunia yang memberlakukan berbagai kebijakan untuk mencegahnya, seperti physical distancing, karantina wilayah, bahkan lockdown. Bagi umat Islam yang akrab dengan dunia tasawuf, praktik kebijakan seperti ini mungkin tidak begitu asing karena mereka sudah mengenal sebelumnya konsep ‘uzlah, khalwat, infirad, riyadhah dan sejenisnya.

Secara  harfiah, uzlah adalah mengasingkan atau menarik diri dari keramaian. Sedangkan khalwat atau infirad artinya menyendiri. Kemudian riyadhah artinya pelatihan spiritual yang biasanya dilakukan di tempat sepi alias jauh dari hiruk-pikuk keramaian orang banyak. Walau tidak sama persis secara makna, istilah-istilah ini mengarah pada tujuan yang sama, yaitu berusaha untuk menjauhkan diri dari berbagai kemaksiatan dan memfokuskannya dengan berbagai amalan ibadah guna lebih dekat dengan Sang Pencipta.

Walau tujuan uzlah, khalwat, infirad, atau riyadhah adalah menjaga agama; dan physical distancing, social distancing, dan lockdown adalah menjaga keselamatan jiwa, keduanya dapat dilakukan secara bersamaan. Sebab, pada prinsipnya penjagaan agama tidak mungkin dilakukan tanpa penjagaan keselamatan jiwa, meski dalam situasi tertentu penjagaan agama harus didahulukan daripada menjaga jiwa.

Walau praktik yang sedikit berbeda, tradisi ‘uzlah atau menarik diri sejatinya sudah ada sejak zaman para nabi terdahulu, terutama yang dikisahkan Al-Qur’an seperti uzlah-nya Nabi Ibrahim, Ashabul Kahfi, atau Nabi Musa ‘alaihimas salam.

وَأَعْتَزِلُكُمْ وَمَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَأَدْعُو رَبِّي عَسَى أَلَّا أَكُونَ بِدُعَاءِ رَبِّي شَقِيًّا


Artinya, “Dan aku akan menjauhkan diri darimu dan dari apa yang kamu seru selain Allah, dan aku akan berdoa kepada Tuhanku, mudah-mudahan aku tidak akan kecewa dengan berdoa kepada Tuhanku,” (Surat Maryam ayat 48).

Para ulama tafsir menjelaskan, ketika kaumnya terus menolak dan merendahkannya, bahkan terang-terangan menyembah berhala, Al-Khalil Nabi Ibrahim ‘alaihis salam kemudian beruzlah dan menarik diri. Allah pun memelihara nabi-Nya dari kejahatan mereka, dan membalasanya dengan balasan yang besar, serta menganugerahinya dengan karunia turunan yang saleh.

“Maka ketika Ibrahim sudah menjauhkan diri dari mereka dan dari apa yang mereka sembah selain Allah, Kami anugerahkan kepadanya Ishak, dan Ya'qub. Dan masing-masingnya Kami angkat menjadi nabi.” (Surat Maryam ayat 49).

Tradisi ‘uzlah berikutnya dilakukan oleh sejumlah laki-laki yang dikenal dengan Ash-habul Kahfi. Kisah ‘uzlah mereka diabadikan di dalam Al-Qur’an agar menjadi pelajaran bagi umat-umat berikutnya.  

وَإِذ اعْتَزَلْتُمُوهُمْ وَمَا يَعْبُدُونَ إِلَّا اللَّهَ فَأْوُوا إِلَى الْكَهْفِ يَنْشُرْ لَكُمْ رَبُّكُمْ مِنْ رَحْمَتِهِ وَيُهَيِّئْ لَكُمْ مِنْ أَمْرِكُمْ مِرْفَقًا


Artinya, “Dan apabila kamu meninggalkan mereka dan apa yang mereka sembah selain Allah, maka carilah tempat berlindung ke dalam gua itu, niscaya Tuhanmu akan melimpahkan sebagian rahmat-Nya kepadamu dan menyediakan sesuatu yang berguna bagimu dalam urusan kamu,” (Surat Al-Kahfi ayat 16).

Riwayat meyebutkan, mereka tidak menyukai tingkah laku para pelaku kebatilan. Oleh karenanya, mereka berlari dari fitnah kekufuran dan kemusyrikan, di mana berhala-berhala yang tidak berdaya disembah dan dipertuhan. Kemudian, Allah memalingkan dan menolak kezaliman yang akan menimpa mereka, serta mengabadikan kisah mereka di tengah orang-orang saleh.

Menurut Syekh Abu Sulaiman Al-Khattabi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah mengasingkan diri dari kaum Quraisy ketika penyiksaan dan penentangan dari mereka sudah mencapai puncaknya. Rasulullah lantas memerintahkan para sahabatnya untuk meninggalkan Makkah dan berhijrah ke tanah Habasyah, kemudian ke Madinah.

Di Madinah, Allah meninggikan dan menolong agama-Nya. Tak hanya itu, aktivitas ‘uzlah juga pernah dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di Gua Hira. Hal itu dilakukan selama beberapa malam hingga turun wahyu pertama. (Lihat Al-Khathabi,  Al-‘Uzlah: halaman 8).

Dengan demikian, ‘uzlah saat merebak fitnah merupakan tradisi para nabi, para wali, dan orang-orang saleh terdahulu. Namun, tradisi ini tak selamanya mereka lakukan. Ada saat di mana mereka kembali lagi ke keramaiaan dan memperbaiki kondisi sosial (umat).

Banyak ulama yang menyebutkan keutamaannya. Sayyidina ‘Umar bin Khattab, di antaranya, mengemukakan, “Ambillah ‘uzlah sebagai bagian kalian!” Kemudian, Ibnu Sirin menyatakan dengan tegas bahwa ‘uzlah juga ibadah. Meski demikian, ‘uzlah tidak boleh dilakukan sembarangan. Kita memerlukan bekal dan ilmu yang memadai. Oleh karenanya, Ibrahim An-Nakha‘i menyatakan, “Pelajarilah ilmu fiqih lebih dahulu, lalu ber-‘uzlah.”  (Lihat Al-Ghazali, Ihya ‘Ulumiddin: jilid II, halaman 304).

Dalam konteks ini, lockdown, karantina, isolasi diri, atau pembatasan aktivitas sosial, bukan berarti sama dengan konsep ‘uzlah, khalwat, atau infirad. Namun, semua itu dapat dilakukan, selain sebagai upaya menjaga keselamatan diri, juga upaya menjaga keselamatan agama. Atas dasar itu, selama pengasingan diri  dan pembatasan kegiatan sosial, kita tetap dapat berpegang teguh terhadap tali agama Allah.

Virus Corona yang mewabah saat ini dapat dilihat dari dua kacamata. Pertama dari kacamata teguran Allah, yang hendaknya membuat kita lebih introspeksi, memperbaiki kekurangan, dan kembali kepada fitrah manusia sebagai hamba yang hakiki. Sedangkan dari kacamata ujian, wabah ini hendaknya membuat kita lebih bersabar yang membawa diri kita kepada balasan terbesar.

“Salam keselamatan atas kalian berkat apa yang kalian sabari, maka alangkah baiknya tempat kesudahan itu,” (Surat Ar-Ra‘du ayat 24). Demikian kata sambutan bagi para penghuni surga.  Wallahu a’lam.

Ustadz Muhammad Tatam, Pengasuh Majelis Taklim Syubbanul Muttaqin, Sukanagara-Cianjur, Jawa Barat.

Belum ada Komentar untuk "Uzlah dan Khalwat, Tradisi Para Nabi dan Sufi Mengisolasi Diri"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel