Ancaman bagi Orang yang Memperkaya Diri dengan Mengemis
Sabtu, 02 Mei 2020
Tulis Komentar
Negara Indonesia merupakan negara subur pengemis. Setelah beberapa waktu lalu terjaring razia seorang pengemis memiliki mobil, awal bulan September ini Satpol PP juga menjaring seorang kakek berusia 75 tahun yang juga menjadi pengemis di salah satu kabupaten di Jawa Tengah. Warga merasa resah atas aksi orang tua ini lantaran apabila ia sedang meminta-minta kemudian tidak diberi uang, ia tidak segan memukul korbannya dengan tongkat yang dibawa. Setelah dirazia, polisi menemukan dalam tas yang dibawa uang kontan lebih dari Rp12 juta beserta bukti deposito uang sejumlah 25 juta rupiah.
Mengemis bukan kegiatan yang dipromosikan Nabi. Mengemis bukan ajaran dan tradisi yang dianjurkan Rasulullah. Hikam bin Hizam meriwayatkan dari Nabi Muhammad ﷺ:
اليَدُ العُلْيَا خَيْرٌ مِنَ اليَدِ السُّفْلَى، وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ، وَخَيْرُ الصَّدَقَةِ عَنْ ظَهْرِ غِنًى، وَمَنْ يَسْتَعْفِفْ يُعِفَّهُ اللَّهُ، وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللَّهُ
Artinya: “Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah. Mulailah (dalam membelanjakan harta) dengan orang yang menjadi tanggung jawabmu. Sedekah paling baik adalah yang dikeluarkan dari kelebihan kebutuhan. Barangsiapa berusaha menjaga diri, Allah akan menjaganya. Barangsiapa berusaha mencukupkan diri (tidak bergantung pada orang lain), Allah akan memberinya kecukupan’.” (HR. Bukhari).
Sabda Nabi ﷺ yang lain adalah
الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ أَوْ أَفْضَلُ وَأَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ
Artinya: “Orang mukmin yang kuat lebih baik, lebih utama dan lebih disukai Allah daripada mukmin yang lemah.” (Musnad Ahmad: 8791)
Menurut Imam Nawawi, maksud mukmin yang kuat adalah yang kuat imannya lebih baik daripada yang lemah. Namun sebagian ulama lain memandang hal ini meliputi segala aspek termasuk urusan duniawi. Mukmin yang secara finansial berkecukupan sehingga tidak terpengaruh terhadap tuntutan-tuntutan orang yang tidak beriman, tentu lebih baik daripada orang mukmin yang berada di bawah kekuasaan orang yang tidak beriman sehingga ia sampai terkekang waktunya untuk beribadah. Orang mukmin yang kuat akan lebih merdeka dan leluasa menjalankan ibadah karena tidak terkalahkan oleh pihak lain yang lebih kuat.
Lalu bagaimana sikap Rasulullah ﷺ terhadap orang yang mengemis dengan menjadikannya sebagai media memperkaya diri sendiri beserta keluarganya?
Dalam konteks pembahasan kali ini, perlu dibedakan antara “meminta” dan “mengemis”. Kata “mengemis” mengandung makna bahwa kegiatan meminta-minta dilakukan sebagai rutinitas, bahkan profesi atau sumber mata pencarian utama bukan permohonan batuan sekali-dua kali yang wajar.
Rasulullah ﷺ bersabda:
لَا تَزَالُ الْمَسْأَلَةُ بِأَحَدِكُمْ حَتَّى يَلْقَى اللهَ، وَلَيْسَ فِي وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ
Artinya: “Kegiatan meminta-minta (mengemis) akan selalu ada pada diri seseorang sampai ia menemui Allah dalam kondisi wajahnya tanpa sepotong daging pun" (HR. Ahmad).
Menurut al-Mahlab, hadits di atas merupakan bentuk penghinaan terhadap orang yang suka mengemis. Imam Bukhari memberikan pemahaman bahwa yang dimaksud pada hadits tersebut adalah orang yang suka meminta-minta padahal tidak dalam keadaan darurat.
وفهم البخارى، رحمه الله، أن الذى يأتى يوم القيامة لا لحم فى وجهه من كثرة السؤال أنه السائل تكثرًا بغير ضرورة إلى السؤال، ومن سأل تكثرًا فهو غنى لا تحل له الصدقة، فعوقب فى الآخرة
Artinya: “Al-Bukhari memberikan pemahaman, sesungguhnya yang datang pada hari kiamat yang wajahnya tidak ada dagingnya sama sekali adalah orang yang banyak mengemis dalam rangka memperkaya diri tanpa ada unsur darurat. Barangsiapa mengemis berdasarkan untuk memperkaya diri, ia termasuk dikategorikan orang kaya yang tidak halal menerima shadaqah. Di akhirat kelak akan disiksa. (Ibnu Bathal, Syarah Ibnu Bathal, [Maktabah ar-Rusyd: Riyadh, 2003], juz 3, halaman 512)
Dalam hadits lain, Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ سَأَلَ النَّاسَ أَمْوَالَهُمْ تَكَثُّرًا، فَإِنَّمَا يَسْأَلُ جَمْرًا، فَلْيَسْتَقِلَّ مِنْهُ أَوْ لِيَسْتَكْثِرْ»
Artinya: “Barangsiapa yang meminta kepada masyarakat karena untuk memperkaya diri, sesungguhnya ia hanya meminta batu neraka. Maka hendaknya ia memilih mempersedikit atau memperbanyak. (HR Muslim)
Dari al-Mughirah, Rasulullah bersabda:
إِنَّ اللَّهَ كَرِهَ لَكُمْ ثَلاَثًا: قِيلَ وَقَالَ، وَإِضَاعَةَ المَالِ، وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ
Artinya: “Sesungguhnya Allah membenci tiga hal dari kalian: Banyak bicara, menghamburkan harta, dan banyak meminta” (Muttafaq alaih).
Masih terdapat beberapa hadits yang melarang orang untuk meminta-minta. Dengan demikian dapat diambil kesimpulan bahwa profesi mengemis bagi orang yang bisa bekerja atau mempunyai kemampuan hukumnya dilarang oleh Rasulullah ﷺ. Ancaman bagi orang yang suka mengemis dalam rangka memperkaya diri sendiri akan mendapatkan siksaan dari Allah subhanahu wa ta’ala. Apalagi, materi bukanlah tolok ukur segala-galanya. Rasulullah ﷺ mengajarkan bahwa kekayaan yang hakiki adalah kekayaan jiwa, bukan harta.
لَيْسَ الغِنَى عَنْ كَثْرَةِ العَرَضِ، وَلَكِنَّ الغِنَى غِنَى النَّفْسِ
Artinya: “Kekayaan tidaklah dari banyaknya harta. Namun yang dinamakan kaya adalah kaya jiwa” (HR Bukhari).
Orang berharta banyak tapi berjiwa miskin, tak segan akan melakukan korupsi, mencuri, memalak dan lain sebagainya. Sebaliknya, orang berharta sedikit tapi berjiwa kaya, hidupnya akan penuh dengan perasaan cukup dan syukur. Wallahu a’lam.
Ustadz Ahmad Mundzir, pengajar di Pesantren Raudhatul Quran an-Nasimiyyah, Semarang
Belum ada Komentar untuk "Ancaman bagi Orang yang Memperkaya Diri dengan Mengemis"
Posting Komentar